|
mobile - metroriau.com - otonomi
|
Kamis
09 Februari 2012
|
Ganti Rugi Kendaraan Hilang Pengelola Mall Siap Taati Putusan MA Jumat, 30 Juli 2010 | 19:54
PEKANBARU, METRORIAU.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) tentang kewajiban pengelola parkir harus mengganti kendaraan yang hilang, masih memunculkan pro kontra dikalangan pengelola perparkiran. Sementara pengelola plaza Ramayana dan Mall Pekanbaru, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan keputusan itu.
Busines Operation Manager PT Makmur Permata Perkasa Ramayana, Jasrul Tanjung mengatakan, pemerintah harus segera membuat aturan tentang mekanisme penggantian tersebut.
"Kami siap mengganti kendaraan yang hilang. Namun di parkiran Ramayana ini relatif jarang terjadi kasus seperti itu,” kata Jasrul.
Hal yang sama juga pengelola dikatakan Asisten Cardpark Manager Mall Pekanbaru, Budiman. Dia menilai keputusan itu sebagai hal yang positif karena bisa memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan.
"Prinsipnya kita siap mematuhi aturan tersebut, alhamdulillah dengan sistem perparkiran kita selama ini belum ada kendaraan yang hilang," katanya. (Yusuf)