PELALAWAN,METRORIAU.COM - Untuk menghindari penyalagunaan dana bantuan bagi para mahasiswa dari Pemda Pelalawan, DPRD minta kepada Pemda Pelalawan agar dana bantuan untuk mahasiswa itu dilakukan evaluasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan Marhadi MR pada wartawan di Pangkalan Kerinci, kemarin. Menurutnya, dengan dilakukannya evaluasi dana bantuan bagi para mahasiswa sehingga dapat terhindari hal-hal yang tidak diinginkan.
''Evaluasi itukan dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait dana bantuan bagi para mahasiswa,'' katanya.
Marhadi mengatakan bahwa evaluasi itu perlu dilakukan karena dikhawatirkan dana bantuan yang tujuannya untuk biaya pendidikan tapi bukan digunakan untuk itu. Melainkan disalah gunakan untuk hal-hal lain seperti membeli ponsel atau yang lainnya.
''Kita khawatirkan dana bantuan itu bukan digunakan untuk biaya pendidikan tapi hal-hal yang tak perlu,'' tandasnya.
Untuk itu, sambungnya, ke depannya diharapkan Pemerintah Daerah melalui instansi terkait agar dapat melakukan seleksi pengawasan yang ketat sebelum bantuan tersebut dicairkan. Adapun seleksi yang diminta diantaranya selain menunjukan hasil nilai terakhir juga pihak pemberi bantuan dapat melakukan pengecekan langsung ke kampus yang bersangkutan.
''Kita harus cek langsung ke kampus yang bersangkutan, apakah mahasiswa itu benar-benar kuliah di kampusnya atau tidak sekaligus ditanyakan juga nilai yang dilampirkan sesuai dengan pertinggal yang ada di kampusnya,'' bebernya.
Dan untuk pemberian beasiswa atau bantuan itu, lanjutnya, dirinya juga menyarankan agar pemerintah daerah harus memprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki predikat Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dengan nilai yang sudah ditentukan.
''Artinya, mahasiswa yang menerima bantuan haruslah mahasiswa yang pandai dan berprestasi,'' ujarnya.
Dikatakannya, dan yang kedua selain pintar, yang berhak menerima bantuan adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Mengenai sistem penerimaan bantuannya sendiri, diminta juga kepada Instansi yang diberikan tugas untuk mencairkan dana itu supaya mencairkan dengan mentransferkan langsung ke Kampus yang bersangkutan.
''Sehingga dana itu bisa digunakan langsung untuk melunasi tunggakan di kampus mereka masing-masing,''katanya.
Ditambahkannya, dengan demikian maka dana bantuan tersebut tidak ada lagi disalah gunakan oleh mahasiswa yang bersangkutan. Begitu juga dengan pemda dalam memberikan bantuan tersebut dapat dipastikan tepat pada sasarannya.(Basyar)